Berita Subulussalam

Tiga Bulan ke Luar Penjara, Residivis Curanmor Beraksi di Subulussalam Akhirnya Ditangkap

Penulis: Khalidin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Ardiansyah (32), residivis pencurian sepeda motor ditangkap polisi di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, Rabu (30/10/2019) dalam kasus yang sama.

Korban sendiri ternyata sempat melihat orang yang mendekat ke sepmornya.

Hingga berteriak maling untuk meminta tolong orang sekitar.

Korban bersama warga sekitar mengejar kedua pelaku.

Hingga tepat di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan terjatuh.

Pemkab Bireuen dan Alibi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Peserta Puluhan Siswa SMA, SMK, dan MA

Setelah menabrak sepmor yang dikendarai seorang ibu rumah tangga.

Alhasil, pelaku yang jadi tersangka menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

“Sementara Karno yang merupakan rekan pelaku Yudi berhasil kabur ke arah Subulussalam. Kita tidak tau apakah dia ke Singkil menuju Sibolga atau Aceh Selatan,” ujar Kapolsek Iptu Syahril.

Kini, pelaku Yudi telah digelandang ke Mapolsek Penanggalan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sepmor metic merk Honda Beat nopol BL 4296 TU warna hitam sebagai barang bukti.

Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan pemeriksaan.

Terhadap pelaku Yudi, guna mengembangkan kasus terkait.

Pasalnya, polisi mencurigai jika aksi pelaku sudah berulang di lokasi lain.

Lagi pula, hingga kini rekan pelaku masih dalam pengejaran kepolisian.

Politisi NasDem Kritik Pemerintahan Jokowi: Kita Kayak Simpan Kotoran di Bawah Karpet

Kapolsek Iptu Syahril mengimbau, warga setempat mewaspadai cara baru para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencuri sepeda motor.

Halaman
123

Berita Terkini