Mobil Jualan Kopi Bertuliskan 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP, Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

Sementara, pemiliknya JF (27) diminta membuat surat perjanjian agar mengganti merek usaha 'Ngocok Yuk'.

"Kita mendapatkan laporan adanya brand usaha kopi coklat 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat'. Setelah kita datangi, ternyata memang benar dan selanjutnya kita bawa ke kantor," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin yang dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Al Amin mengatakan, setelah pemilik usaha itu membuat surat perjanjian mengganti merek usahanya, maka pihaknya melepaskan mobil tersebut.

"Kemarin sore sudah kita lepaskan. Kita memberikan peringatan saja. Sebab, jika masih diulangi, maka akan kita kenakan tindak pidana ringan," kata Al Amin.

Al Amin menyebutkan, merek 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat' itu dinilai telah melanggar norma agama di Minang, yang berazaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Ngocok, dalam bahasa Minang dikonotasikan dengan kegiatan mastrubasi, sehingga kata-kata itu tidak pantas dijadikan merek.

"Kita bertindak karena adanya laporan warga yang meresahkan ketertiban umum. Jadi, kita tegakan aturan Perda," kata Al Amin.

Selain itu, kata Al Amin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang sudah merekomendasikan agar menertibkan merek-merek usaha yang dinilai melanggar norma.

Beberapa di antaranya Ayam Dada Montok, Ayam Neraka, Ayam Pedas Setan dan nama-nama lain yang tidak sesuai dengan norma-norma agama dan budaya.

Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi

Outlet produk minuman yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban mobil bertuliskan 'Ngocok Yuk' oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang. (TribunPadang.com/Merinda Faradianti )

Hingga kini mobil bertuliskan; Ngocok Yuk yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih jadi perbincangan.

Menanggapi hal tersebut Pemilik Usaha (Owner) 'Ngocok Yuk' , Winda Varesa melalui Ayahnya M Saleh mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar di masyarakat.

"Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah sebenarnya.

Minuman ini sudah ada semenjak 2018 awal, jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata M Saleh, saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

M Saleh (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Menurut M Saleh, arti dari Ngocok Yuk merupakan minuman kopi coklat yang dikocok, sehingga menghasilkan rasa minuman kopi coklat yang enak.

Halaman
1234

Berita Terkini