Alias belum termasuk yang memiliki tanggungan dan tunjangan lainnya.
• Kontrak Berakhir, Proyek RTH Kejari Aceh Tamiang belum Rampung, Ini Denda untuk Pengerjaan Lanjutan
Sejauh ini, bagi karyawan yang upahnya tidak sesuai UMP dan melapor ke dinas, ditindakalnjuti ke dewan pengawas provinsi.
Mengenai dewan pengupahan, Asrul mengakui ada wacana membentuknya.
Yang menjadi kendala, kata Asrul menyangkut ketersediaan dana.
Sebab, jika lembaga ini terbentuk juga bakal menyedot anggaran.
Guna operasional dan kebutuhan lainnya.
Di Aceh sendiri, lanjut Asrul baru satu daerah yang sudah memiliki UMK yakni Langsa.
"Kalau tidak salah di Aceh juga baru satu daerah ada UMK-nya, yaitu di Langsa, yang lain belum termasuk Subulussalam maka kita berpedoman ke UMP," ujar Asrul. (*)
• Operasi Zebra Rencong Polres Langsa, Hari Ini 60 Pelanggar Lalulintas Disidang di Tempat