Berita Lhokseumawe

HMI Lhokseumawe Minta Majelis Hakim Bebaskan Mursyidah, Atas Kasus Perusakan Terkait Elpiji 3 Kg

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara, Muhammad Atar

“Beliau pahlawan kita, keterwakilan perempuan berani melawan kemungkaran demi keadilan,” ujar Atar.

Untuk itu diharapkan hakim dengan sikap arifnya bisa menghadirkan rasa keadilan untuk Mursyidah dengan putusan bebas.

HMI juga berharap jangan sampai dengan vonis hakim yang tidak memberikan rasa adil, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi penehakan hukum.

“Kalau hakim salah menjatuhkan vonis orang akan diam di saat melihat kejahatan, karena khawatir jika membela kebenaran akan berakhir di jeruji besi,” ujar Ketua Umum HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara ini. (*)

Berita Terkini