PIN Emas Dewan

Dilelang, Harga PIN Emas Anggota DPRA Capai Rp 582 Juta, Satu Orang Dapat Setara Dua Mayam Emas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIN Emas untuk anggota DPRK

Dilelang, Harga PIN Emas Anggota DPRA Capai Rp 582 Juta, Satu Orang Dapat Setara Dua Mayam Emas

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretariat DPRA mulai melakukan pengadaan emblem anggota dan pimpinan DPRA periode 2019-2024 dengan total anggaran Rp 582 juta dari APBA 2019.

Saat ini pengadaan emblem berupa pin emas yang disematkan di dada itu sedang dalam proses pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh.

Dari informasi yang ditayang di website LPSE Provinsi Aceh, ada 53 perususahaan yang mengikuti lelang tersebut.

Nama barang yang dilelang adalah 'pengadaan emblem lambang Aceh pimpinan dan anggota DPRA'.

Cegah Longsor Susulan, BPBD Simeulue Keruk Gunung di Kawasan Perumahan Penduduk

Gelar Festival Sambal Sunti, Abdya Akan Jadi Distributor Sambal Sunti Aceh

HMI Lhokseumawe dan Aceh Utara Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (4/11/2019) anggaran untuk pengadaan pin emas anggota dan pimpinan DPRA tersebut tidaklah besar.

Dia menjelaskan, setiap anggota dan pimpinan DPRA akan mendapat satu pin emas dengan berat 6,6 gram atau setara dua mayam emas. Besaran gram antara anggota dan pimpinan DPRA sama.

"Itu sudah diatur dalam Pergub Nomor 75 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan DPRA dan anggota bahwa emblem itu 6,6 gram (untuk satu anggota DPRA)," jelasnya.

Pengadaan itu, kata Suhaimi, hanya dilakukan sekali dalam satu periode.

"Pengadaannya untuk 1 periode, berarti untuk 5 tahun sekali pengadaan emblem," pungkasnya.(*)

Berita Terkini