Berita Pidie

Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUMAN CAMBUK : Seorang remaja menjalani hukum cambuk menggunakan rotan Kantor Kejaksaan Negeri Pidie beberapa hari lalu. Remaja itu dicambuk 100 kali oleh alhojo karena terbukti seetalah melakukan perzinaan, yang telah divonis Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli.

Sedihnya lagi, gadis itu menjadi alat pemuas nafsu lelaki hidung belang, yang diorder melalui aplikasi chatting online dengan perantara pelaku. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Pidie sangat prihatin atas terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kabupaten Pidie.

Saat diselami kasus itu sangat menyayat hati, lantaran mucikari atau pemilik pekerja seks komersial sebagai pelaku masih remaja berumur, yaitu 18 tahun. 

Sedihnya lagi, gadis itu menjadi alat pemuas nafsu lelaki hidung belang, yang diorder melalui aplikasi chatting online dengan perantara terdakwa.  

"Kita prihatin dan sedih dengan kasus gadis menjadi korban TPPO, yang terjadi di Pidie.

Dahulu kasus itu terjadi di kota besar dengan gedung pencakar langit, tapi kini tejadi di Kkabupaten Pidie," kata Wakil Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambinews.com, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab kasus itu terjadi akibat dekadensi moral. Antara lain, kesalahan orang tua, sekolah dan pemerintah.

Baca juga: Hati-hati Terima Gadai Motor Harga Murah! Pelaku dan IRT Ini Mendekam di Sel Polresta Banda Aceh

Sebab, orang tua tidak mendidik secara benar sesuai tuntunan agama islam. Juga membiarkan hp pada anak-anak, yang belum pantas bagi mereka untuk mengakses informasi. 

Selain itu, sekolah/madrasah belum mengajarkan ilmu agama yang memadai, terutama ilmu tauhid untuk mengenal Allah SWT. 

Jika anak-anak telah kenyang dengan pemahaman ilmu tauhid, maka dia akan takut kepada Allah.

Dengan demikian, anak-anak tidak berani melakukan perbuatan yang dilarang dalam agama islam.

"Makanya, sebelum melangkah ke ilmu lain, ilmu tauhid harus ditanam lebih dahulu pada anak-anak," jelasnya.

Selain itu, kata Tgk Ilyas, sekolah harus rutin merazia hp pada anak-anak di sekolah. 

Baca juga: Hujan Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya, Tim Masih Lakukan Pemantauan

Sebab, dengan pembiaran sekolah tidak merazia hp, maka semakin bebas mereka mengakses beragam informasi, terutama informasi negatif. 

Halaman
123

Berita Terkini