"Ini berkat dukungan dan langkah-langkah advokasi yang dilakukan semua pihak. Ya, mungkin dengan cara masing-masing, tapi tujuannya tetap sama, ingin mengadvokasi Mursyidah. Baik itu perjuangan dan peran besar dari adik-adik mahasiswa , anggota DPRK Lhokseumawe, berbagai elemen sipil, serta juga elemen masyarakat semua," paparnya yang mengaku sejak dua hari lalu dari Jakarta pulang ke Lhokseumawe khusus untuk mengadvokasi Mursyidah.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, mulai menggelar sidang pamungkas.
Pada kasus dugaan perusakan pangkalan elpiji tiga kilogram dengan terdakwanya Mursyidah.
Pantauan Serambinews.com, Mursyidah tiba dengan menggunakan satu unit mobil pikap.
Dia ikut didampingi sejumlah ibu-ibu.
Melihat Mursyidah tiba, maka mahasiswa pun langsung menyambutnya.
Lalu degan memagar betis, Mursyidah pun melewati mahasiswa yang diiringi selawat.
• Ungkapan Hati Mursyidah Usai Divonis: Saya tidak Jadi Dipenjara karena Dukungan Semua Pihak
Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut.
Terlihat Mursyidah menangis tiada henti.
Sontak pemandangan ini membuat suasana menjadi haru.
Tidak lama kemudian, Mursyidah masuk ke dalam gedung PN Lhokseumawe.
Baru sebentar duduk di ruang tunggu, sidang dimulai.
Ruang sidang dipenuhi masyarakat, baik itu dari mahasiswa dan keluarga Mursyidah.
Juga terlihat di barisan depan Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma.