Berita Lhokseumawe

Mursyidah Divonis Percobaan, H Uma: Ini Keberhasilan Bersama

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H Uma memegang bahu Mursyidah usai sidang vonis PN Lhokseumawe berlangsung, Selasa (5/11/2019).

Melihat kejadian itu, H Uma dengan sikap bijaksananya langsung menarik bahu Mursyidah untuk bangun.

Serta H Uma memberi semangat pada Mursyidah agar kembali menata hidupnya.

Mursyidah Divonis Hukuman Percobaan

H Uma, kepada Serambinews.com, menyebutkan, dengan Mursyidah divonis hukuman percobaan, maka itu adalah keberhasilan dan hasil perjuangan bersama.

"Ini berkat dukungan dan langkah-langkah advokasi yang dilakukan semua pihak, ya, mungkinkah dengan cara masing-masing, tapi tujuannya tetap sama, ingin mengadvokasi Mursyidah. Baik itu perjuangan dan peran besar dari adik-adik mahasiswa , anggota DPRK Lhokseumawe, berbagai elemen sipil, serta juga elemen masyarakat semua," paparnya yang mengaku sejak dua hari lalu dari Jakarta pulang ke Lhokseumawe khusus untuk mengadvokasi Mursyidah.

Bahkan, dirinya tadi hadir ke PN Lhokseumawe untuk mengawal langsung proses persidangan tersebut.

 "Alhamdulillah, Mursyidah pun tidak sampai ditahan, sehingga tetap bisa berkumpul dengan tiga anak-anaknya yang sudah yatim. Saya sangat bahagia dengan kondisi ini," pungkas H Uma. (*)

BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap

Berita Terkini