"Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi," kata Fanani.
"Tersangka Muriandi sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal," lanjut dia.
Saat ini, polisi masih mencari keberadaan Burhan.
Punya Ladang Ganja 10 Hektare di Aceh dan Mantan GAM
Polisi mengungkap latar belakang tersangka pengendali peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta bernama Muriandi.
Dia diketahui memiliki ladang ganja seluar 10 hektar di kawasan Aceh.
Setelah ditelusuri, Muriandi merupakan mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Muriandi juga diketahui sebagai residivis kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dia pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat.
"Tersangka itu (Muriandi) juga mantan tentara Kombatan GAM," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Fanani mengungkapkan, tersangka Muriandi memiliki ladang ganja seluas 10 hektar di Aceh.
"(Muriandi) adalah bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektar," ujar Fanani.
• Tu Sop Launching Poskestren Dayah Babussalam Berbasis BPJS Kesehatan, Ini Tujuannya
• Aceh Tambah Enam Medali di Porwil Bengkulu, Empat Medali Disumbangkan Atlet Cabor Ini
• Kejari Aceh Singkil Sosialisasikan Penerimaan CPNS di Kejaksaan RI, Ini Formasi yang Dibuka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Narkoba yang Ditembak Mati Punya Ladang Ganja 10 Hektare di Aceh"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela