Berita Aceh Selatan

Ini Susunan Empat Fraksi DPRK Aceh Selatan

Penulis: Taufik Zass
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Terakhir Fraksi Partai Aceh (PA) Ketua, Adhi Samrida (PA), Wakil Ketua, Lisa Elfirasman, ST (PA), Sekretaris, Yeni Rosnizar (PPP).

Anggota, Ridwan (PA), Hadi Surya (Gerindra), dan Darman (Gerindra).

Sementara itu, Komisi di DPRK Aceh Selatan terbentuk empat komisi.

Yakni Komisi, I, II, III, dan IV.

Dengan personal sebagai berikut, Komisi I Bidang Pemeritahan Ketua, Velly Hidayat, Wakil Ketua, Dailami IS, Sekretaris, T Irwandi, anggota, Murhaban dan Darman.

Komisi II Bidang Perekonomian Ketua, Hadi Surya, Wakil Ketua, Amir Mulyadi, Sekretaris, Adi Samridha, anggota, Darmi dan Mulyadi.

Komisi III Bidang Keuangan Ketua, Martunis, Wakil Ketua, H Helmi, Sekretaris, Rema Mishul Azwa, anggota, Hernanda Tahir dan Yenni Rosnizar.

PSSI Langsa Bonusi Pemain Porwil Aceh  

Komisi IV Bidang Pembangunan Ketua, Wali Puadi, Wakil Ketua, Lisa Efirasman, Sekretaris, Baital Mukadis, anggota, Mirwan, dan Hasbullah.

 Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE dalam pidatonya menyampaikan bahwa, pembentukan rancangan peraturan tata tertib ini telah melalui tahapan-tahapan.

Mulai dari pembentukan panitia kerja (panja) melalui rapat anggota DPRK Aceh Selatan, pembahasan oleh panitia kerja.

Selanjutnya, pembahasan bersama anggota DPRK sampai dengan melaksanakan tahapan konsultasi dan fasilitasi ke Gubernur Aceh.

 “Yang mana kesemuanya itu dilakukan sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan, untuk kesempurnaan peraturan DPRK tentang tata tertib DPRK Aceh Selatan itu sendiri,” paparnya. (*)

Fakta-fakta Partai Gelora, Partai Baru Bentukan Fahri Hamzah, Awal Terbentuk hingga Susunan Pengurus

Berita Terkini