Istri Mafia Sabu Ditangkap

Lima Fakta Mafia Sabu Asal Aceh Murtala Ilyas, Ditangkap di Bireuen dan Punya Aset 144 Miliar

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari saat paparkan kasus TPPU di Kantor BNNP Sumut.

SERAMBINEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Atika Kasim, istri mafia sabu asal Aceh, Murtala Ilyas.

Penangkapan dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Atika diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan suaminya.

Bersama Atika Kasim, petugas BNN juga menangkap empat tersangka lainnya, yakni Muhbit, Aprianda, Irwan S, dan Ferdy S.

Penangkapan Atika itu disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan persnya, Rabu (13/11/2019).

Penelusuran Serambinews.com, Murtala Ilyas mafia sabu asal Aceh ini ditangkap di Bireuen pada tanggal 16 November 2016.

Hasil penelusuran petugas, Murtala memiliki aset sebanyak Rp 144 miliar, diduga hasil bisnis barang haram itu.

Berikut lima fakta seputar kasus mafia sabu Murtala Ilyas, dari penangkapan, keputusan MA mengembalikan aset 142 miliar yang disita petugas kepada Murtala, hingga tim BNN menangkap istri Murtala dan kembali menyita aset senilai Rp 31 miliar.

BNN Tangkap Istri Murtala Ilyas Mafia Sabu Asal Aceh, Sita Aset Senilai Rp 31 Miliar Termasuk SPBU

Buron Empat Bulan, Mafia Sabu Lintas Provinsi Tewas Ditembak BNN di Bener Meriah

1. Ditangkap di Bireuen

Murtala Ilyas ditangkap di Dusun Pang Ahmad Kel Meunasah Blang Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada tanggal 16 November 2016.

Penangkapan Murtala ini merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya Darkasyi alias Hendra Gunawan alias Pak Hen dalam perkara narkotika dan pencucian uang, pada tahun 2013 lalu.

Hampir satu tahun penyelidikan, anggota BNN kembali meringkus bandar sabu Samsul Bahri alias Son dan M Irsan alias Amir dalam perkara narkotika serta pencucian uang.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap rekening pelaku, ditemukan adanya transaksi mencurigakan berupa ada sejumlah uang yang masuk ke dalam rekening bank yang digunakan oleh terdakwa Murtala Ilyas Bin Ilyas.

Nasib Trenggiling, Mamalia Paling Diburu Mafia Sabu

Kasat Reskrim, AKP M Taufiq (tiga dari kiri) didampingi sejumlah anggotanya menunjukkan barang bukti sisik Trenggiling yang diamankan dari tiga tersangka saat konferensi pers, di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (21/8/2019). (SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI)

2. Punya Aset 144 Miliar

Sejak saat ditangkap, petugas terus berupaya mencari aset hasil penjualan narkotika untuk memiskinkan bandar sabu ini.

Halaman
1234

Berita Terkini