Seperti diketahui bahwa KUA PPAS tersebut menjadi acuan atau pedoman penyunan RAPBK 2020.
Jadwal pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 berdasarkan hasil rapat bamus, menurut Hendra Fadli dimulai Rabu (13/11/2020) dengan agenda rapat paripurna pembukaan pembahasan.
Usai acara pembukaan atau pukul 14.00 WIB dilanjutkan Pra Pembahasan Rancangan Qanun APBK Antara Komisi-komisi DPRK dengan SKPK terkait, dilaksanakan (Rabu-Kamis/13-14/2019).
Pembahasan dua tim antara Badan Anggaran (Bangar) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya, dijadwalkan Ju
• BREAKING NEWS : Lagi Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Dua Gadis Meninggal Tragis, Begini Kronologisnya
• Kembali Berkumpul dengan Suami, May Sarah Ucap Terimakasih atas Bantuan Masyarakat Aceh
• Pelamar CPNS Abdya yang Sudah Mendaftar tak Perlu Menyerahkan Berkas ke Pansel, Ini Alasannya
mat-Sabtu (15-16/11/2019).
Sedangkan Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan dijadwalkan Senin (18/11/2019) mendatang.
Sebelum penutupan atau setelah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya tentang Rancangan Qanun APBK 2020 menjadi Qanun APBK Abdya Tahun Anggaran 2020.
Pada kesempatan itu Wabup Abdya, Muslizar MT, menyerahkan dokumen RAPBK Abdya 2020 diterima Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli. Disaksikan Sekda Tamrin dan Sekwan Salman.
Seperti diberitakan, pembahasan bersama RAPBK Abdya 2020 tersebut sepertinya harus dipacu, mengingat waktu sudah kepepet.
Sebab, menurut aturan kesepekatan bersama selambat-lambatnya tanggal 30 November
Bila tidak, maka kegiatan APBK 2020 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.(*)