RAPBK Abdya

Rencana Anggaran Belanja Tahun 2020 Abdya Capai Rp 1,119 Triliun

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wabup Abdya, Muslizar MT menyerahkan Dokumen RAPBK tahun 2020 diterima Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan RAPBK di Gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2019).

Seperti diketahui bahwa KUA PPAS tersebut menjadi acuan atau pedoman penyunan RAPBK 2020.

Jadwal pembahasan Rancangan Qanun APBK Abdya 2020 berdasarkan hasil rapat bamus, menurut Hendra Fadli dimulai Rabu (13/11/2020) dengan agenda rapat paripurna pembukaan pembahasan.

Usai acara pembukaan atau pukul 14.00 WIB dilanjutkan Pra Pembahasan Rancangan Qanun APBK Antara Komisi-komisi DPRK dengan SKPK terkait, dilaksanakan (Rabu-Kamis/13-14/2019).

Pembahasan dua tim antara Badan Anggaran (Bangar) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya, dijadwalkan Ju

BREAKING NEWS : Lagi Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Dua Gadis Meninggal Tragis, Begini Kronologisnya

Kembali Berkumpul dengan Suami, May Sarah Ucap Terimakasih atas Bantuan Masyarakat Aceh

Pelamar CPNS Abdya yang Sudah Mendaftar tak Perlu Menyerahkan Berkas ke Pansel, Ini Alasannya

mat-Sabtu (15-16/11/2019).

Sedangkan Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan dijadwalkan Senin (18/11/2019) mendatang.

Sebelum penutupan atau setelah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRK Abdya tentang Rancangan Qanun APBK 2020 menjadi Qanun APBK Abdya Tahun Anggaran 2020.

Pada kesempatan itu Wabup Abdya, Muslizar MT, menyerahkan dokumen RAPBK Abdya 2020 diterima Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli. Disaksikan Sekda Tamrin dan Sekwan Salman.

Seperti diberitakan, pembahasan bersama RAPBK Abdya 2020 tersebut sepertinya harus dipacu, mengingat waktu sudah kepepet.

Sebab, menurut aturan kesepekatan bersama selambat-lambatnya tanggal 30 November

Bila tidak, maka kegiatan APBK 2020 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.(*)

Berita Terkini