Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.
Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga pristiwa pemukulan terhadapnya.
Rahmah mengaku hanya mengingat beberapa pemukulan yang dialaminya berupa penamparan hingga membuat memar dan kepalanya bengkak.
Selain itu, pelaku berinisial SH alias MP itu juga mencubitnya hingga membiru.
Dikatakan, saat dianianya dia tak tahu lagi lantaran bergumul hingga jilbabnya ikut tersingkap.
Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.
Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada melerai hingga Rahmah mengalami memar.
Bahkan akibat penganiayaan, Rahmah belum berani masuk ke sekolah lantaran shock.
Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah.
Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan kuatir terhadap wali murid yang menganiayanya.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019. Ramah telah di BAP penyidik kepolisian T Hendri Safrizal, Kamis (21/11/2019) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.
Lantaran itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tunts agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.
”Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma,s aya masih shock, anak saya takut,” ujar Rahmah.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Subulussalam Sahruddin Solin dalam keterangan persnya meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.