Sahruddin menyatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan wali murid terhadap guru di daerah tersebut. PGRI sendiri awalnya berbaik hati dengan siap menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap guru diselesaikan secara damai di sekolah.
Namun, kata Saruddin, penganiaya belum menghadiri acara perdamaian di sekolah. Lantaran itu, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum.
”Kami dari PGRI siap untuk mendampingi korban,” kata Saruddin
Ketika ditanyakan apakah PGRI tetap mengharapkan penyelesaian tersebut di jalur hukum, Saruddin menyatakan awalnya sudah pernah ada upaya berdamai.
Namun, kata Saruddin lantaran sekarang telah masuk ke ranah hukum maka PGRI akan menunggu proses tersebut diselesaikan sesuai aturan.
Ini, kata Saruddin agar tidak adalagi kasus pemukulan terhadap guru terulang di kemudian hari.
Lebih jauh Saruddin mengaku kasus penganiayaan terhadap guru di Kota Subulussalam selama kepemimpinannya di PGRI merupakan kejadian kedua. Semula sempat ada kasus serupa di Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.
Makanya, Saruddin berharap kasus guru dianiaya ini diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ini kasus kedua di Subulussalam, intinya kami meminta ini diproses secara hukum,” ujar Saruddin
Saruddin menambahkan, PGRI Subulussalam telah turun ke lokasi menemui korban dan ke polisi. Dari informasi yang diterima PGRI Subulussalam, saat dianiaya korban mengalami memar dan bengkak.
Lalu, kata Saruddin, saat pergumulan terjadi korban sempat jatuh ke parit dan jilbabnya ikut tersingkap. Dampak penganiayaan ini membuat korban trauma dan takut mengajar.(*)