Dua Jaksa Diamankan, Diduga Peras Pihak Swasta

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf.

Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.

Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut.(Devina Halim)

Ibu Lapor ke Polisi Anak Gadisnya Hilang, Ternyata Lagi Tunggu Pria yang Bookingnya di Hotel 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Swasta, Dua Oknum Jaksa Diamankan", 

Berita Terkini