Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf.
Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.
Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut.(Devina Halim)
• Ibu Lapor ke Polisi Anak Gadisnya Hilang, Ternyata Lagi Tunggu Pria yang Bookingnya di Hotel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Swasta, Dua Oknum Jaksa Diamankan",