Mengaku, ada dua kali mendapatkan dugaan pelecehan.
Keduanya terjadinya pada tahun 2019 dan berlangsung di rumah korban.
Pertama kali, tersangka hanya memegang bagian tubuh belakang korban.
Untuk kejadian kedua, pada 27 Oktober 2019 di kamar korban.
Awalnya, tersangka diduga memeluk korban dari arah samping.
Selanjutnya merebahkan tubuh korban ke tempat tidur.
• Kajari Banda Aceh Lantik Mukhsin Sebagai Kasi Intel Gantikan Baginda
"Lalu menindih dan mencium pipi dan bibir korban. Setelah itu korban minta tolong, sehingga tersangka mengakhiri aksinya. Namun saat hendak pergi, tersangka sempat mencium kembali pipi korban," papar Ipda Lilisma.
Untuk korban kedua, sebut saja namanya Melati (17).
Diduga terjadi pada tahun 2017 di kamar korban sebanyak satu kali.
Saat itu korban sedang tidur, tiba-tiba masuk tersangka dan menindih korban.
Namun korban langsung menolak tubuh tersangka.
Selanjutnya, tersangka pun pergi.
• Kronologi Penyelundupan Harley Davidson, Kerugian Negara Rp1,5 M, Dirut Garuda Ari Ashkara Dipecat
Untuk korban ketiga, sebut saja namanya Mawar (17).
Terjadi di rumah korban sebanyak satu kali pada tahun 2019.
Kala itu korban sedang duduk, tiba-tiba datang tersangka dan langsung mencium pipi korban sebanyak dua kali dari belakang.