Berita Lhokseumawe

Pria Aceh Utara Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Ibu dan Anak Serta Dua Anak Lainnya

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe membawa seorang tersangka pelecehan seksual pada tiga anak dibawah umur dan seorang wanita dewasa.

"Namun saat itu, korban keempat (wanita 39 tahun) tidak membuat laporan karena perbuatan tersebut dinilainya aib. Namun dirinya baru melapor setelah terjadi pada anaknya, yakni korban pertama atau Bunga," ujar Ipda Lilis.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang pria asal Aceh Utara berinisial NZ (34), kini telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Dia ditahan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual .

Terhadap tiga orang anak dibawah umur dan seorang wanita dewasa.

Namun, NZ kepada awak media membantah melakukan pelecehan seksual.

Dirinya hanya mengaku ,sempat memegang tangan saja untuk seorang korban.

Sedangkan untuk tiga korban lainnya, dirinya mengaku tidak pernah melakukan apapun.

Komplotan Perampokan di Pasie Raja Sudah Sering Beraksi di Lintas Barsela

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, dan Kanit PPA Ipda Lilisma Suryani SH, menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya pada awal November 2019 lalu.

Pihaknya mendapatkan laporan dari seorang ibu rumah tangga di Aceh Utara.

Laporannya atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berumur 17 tahun

Dua orang lagi, juga anak yang baru 17 tahun.

Serta terhadap dirinya sendiri.

Rumah Aspirasi Anggota DPRK Aceh Besar Diluncurkan, Ini Fungsinya

Didasari laporan tersebut, maka polisi pun mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa terhadap sejumlah korban.

Untuk korban pertama, sebut saja Bunga, berumur 17 tahun.

Halaman
123

Berita Terkini