Pasangan Mesum Ditangkap di Langsa

Tak Cukup Bukti, Kasus Dua Pasangan Remaja Terduga Mesum di Langsa Dipulangkan ke Orangtua

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," jelasnya.

Laporan Zubir  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pasangan wanita berinisial K dan D, diserahkan ke Panti Asuhan Dinas Sosial Kota Langsa.

Untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan 2 pasangan lelakinya, MF dan MY, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

Agar dilakukan pembinaan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) sore ini.

"Namun sebelum diserahkan, mereka wajib menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Keterangan Berbelit-belit, Pasangan Wanita Terduga Mesum di Langsa tak Diketahui Orangtuanya

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dua pasangan remaja yang diamankan WH, di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 dini hari itu.

Menurutnya, tidak dilanjutkan ke proses cambuk atau tidak bisa dikenakan qanun jinayat, karena tidak adanya bukti yang cukup.

"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," jelasnya.

Bukti yang bisa menjerat mereka, tambah Ibrahim Latif, terutama seperti cairan sperma tidak ditemukan bersama mereka.

Serta juga tidak ada saksi yang melihat langsung.

"Mereka mengaku naik ke lantai 2 bangunan MCK Taman Staisun Kereta Api sejak pukul 23.00 WIB dan ketahuan pukul 01.00 dini hari," rincinya.

Pasangan Zina di Aceh Tamiang Dicambuk 100 Kali, Yang Wanita Menyerah Sehingga Masih Ditahan di LP

Dikatakannya lagi, pasangan itu tak mau mengakui perbuatannya.

Halaman
123

Berita Terkini