Pasangan Mesum Ditangkap di Langsa

Tak Cukup Bukti, Kasus Dua Pasangan Remaja Terduga Mesum di Langsa Dipulangkan ke Orangtua

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Sekarang mereka masih kita amankan di kantor Dinas Syariat Islam, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com.

Ibrahim Latif menambahkan, kasus dugaan mesum dua pasangan ini kini sedang didalami.

Jika memang cukup barang bukti, maka akan kasus ini akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa.

Untuk proses hukum cambuk.

 "Tetapi apabila tidak cukup bukti, akan dilakukan proses pembinaan dan mereka akan diserahkan kepada pihak keluarga masing- masing dan pihak perangkat gampong," ujarnya.

Namun mirisnya, jelas Kepala Dinas Syariat Islam ini, kepada petugas mereka mengaku bahwa selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya seperti orang dewasa.

Demo Tolak Tambang, DPRK Aceh Tengah akan Bentuk Pansus Terkait Penolakan PT LMR

Sebelumnya dilaporkan, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa mengamankan dua pasangan remaja yang diduga berbuat mesum ke Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa.

Kedua pasangan ini diamankan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) pagi.

Ibrahim Latif menceritakan, awalnya petugas WH mendapat laporan dari warga sekitar.

Bahwa ada dua pasangan remaja, bahkan yang wanita masih di bawah umur hingga larut malam berada di bangunan lantai 2 yang di bawahnya MCK Taman Stasiun Kereta Api Langsa.

Kemudian, kata Ibrahim Latif, satu regu piket petugas WH Langsa langsung merapat ke lokasi.

BMKG Informasikan Gempa Aceh Magnitudo 5,5 Sore Ini tidak Berpotensi Tsunami

Ternyata benar, petugas mendapati mereka masing-masing berduaan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api itu.

"Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dan kemarahan warga, kedua pasangan ini malam itu juga diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam," kata Ibrahim Latif.

Kedua pasangan ini adalah warga Kota, yakni wanita berinsial K (15) dan lelaki berinisial MF (19).

Satu pasangan lagi, perempuan berinisial D (16) dan lelaki berinisial MY (20).

"Mereka mengaku semuanya sudah putus sekolah dan keluarga broken home," ujar Ibrahim Latif. (*)

BREAKING NEWS - Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, Pusatnya di Sabang

Berita Terkini