"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," jelasnya.
Laporan Zubir Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pasangan wanita berinisial K dan D, diserahkan ke Panti Asuhan Dinas Sosial Kota Langsa.
Untuk dilakukan pembinaan.
Sedangkan 2 pasangan lelakinya, MF dan MY, diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Agar dilakukan pembinaan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) sore ini.
"Namun sebelum diserahkan, mereka wajib menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
• Keterangan Berbelit-belit, Pasangan Wanita Terduga Mesum di Langsa tak Diketahui Orangtuanya
Ibrahim Latif menambahkan, kasus dua pasangan remaja yang diamankan WH, di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 dini hari itu.
Menurutnya, tidak dilanjutkan ke proses cambuk atau tidak bisa dikenakan qanun jinayat, karena tidak adanya bukti yang cukup.
"Kasus ini akhirnya dimediasi atau diselesaikan di tingkat gampong, karena tidak ada bukti cukup untuk menjerat mereka ke qanun jinayat," jelasnya.
Bukti yang bisa menjerat mereka, tambah Ibrahim Latif, terutama seperti cairan sperma tidak ditemukan bersama mereka.
Serta juga tidak ada saksi yang melihat langsung.
"Mereka mengaku naik ke lantai 2 bangunan MCK Taman Staisun Kereta Api sejak pukul 23.00 WIB dan ketahuan pukul 01.00 dini hari," rincinya.
• Pasangan Zina di Aceh Tamiang Dicambuk 100 Kali, Yang Wanita Menyerah Sehingga Masih Ditahan di LP
Dikatakannya lagi, pasangan itu tak mau mengakui perbuatannya.
Karena mereka tahu tidak ada bukti cairan sperma yang ditemukan.
Namun demikian, jauh hari lalu mereka mengakui, bahwa sudah sering melakukan perbuatan di luar nikah di sejumlah tempat.
"Kita berharap kepada orangtua menjaga anaknya masing-masing, supaya tidak terjerumus ke pergaulan seks bebas maupun perbuatan lainnya," imbuh Kepala DSI Langsa ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs Ibrahim Latif MM, mengatakan, pengakuan dua wanita yang diamankan petugas WH, selalu berbelit-belit, sehingga tak diketahui alamat dan orangtuanya.
"Pengakuan dua wanita berinisial K dan D ini selalu berbelit-belit, alamat rumahnya tidak mau disebutkan dengan benar," ujar Ibrahim Latif, kepada Serambinews.com.
• Klarifikasi Ustaz Somad Soal Perceraiannya dengan Mellya Juniarti, Pisah Rumah Sejak 4 Tahun Lalu
Ibrahim Latif menambahkan, orangtua K dan D juga tidak diketahui.
Karena mereka tak mau menyebutkannya.
Keluarga mereka diduga broken home.
Dijelaskannya, akibat pengakuannya berbelit-belit maka sampai sekarang, orangtua kedua wanita ini tidak diketahui.
Sehingga orang tua wanita berinisial K dan D tidak bisa dihadirkan ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Bahkan usia K dan D, diakuinya masih 16 dan 15 tahun.
Akan tetapi bersama mereka, tidak ada satupun kartu indetitas.
Sedangkan untuk orangtua pasangan lelakinya, MF (19) dan MY (20), siang tadi telah hadir ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Termasuk perangkat gampong masing-masing.
• BMKG Informasikan Gempa Aceh Magnitudo 5,5 Sore Ini tidak Berpotensi Tsunami
Sebelumnya dilaporkan, dua pasangan remaja yang diamankan di bangunan lantai 2 MCK Taman Stasiun Kereta Api, hingga Kamis (5/12/2019) siang ini masih diamankan di Kantor Dinas Syariat Islam Langsa.
"Sekarang mereka masih kita amankan di kantor Dinas Syariat Islam, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com.
Ibrahim Latif menambahkan, kasus dugaan mesum dua pasangan ini kini sedang didalami.
Jika memang cukup barang bukti, maka akan kasus ini akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa.
Untuk proses hukum cambuk.
"Tetapi apabila tidak cukup bukti, akan dilakukan proses pembinaan dan mereka akan diserahkan kepada pihak keluarga masing- masing dan pihak perangkat gampong," ujarnya.
Namun mirisnya, jelas Kepala Dinas Syariat Islam ini, kepada petugas mereka mengaku bahwa selama ini sudah sering melakukan hubungan layaknya seperti orang dewasa.
• Demo Tolak Tambang, DPRK Aceh Tengah akan Bentuk Pansus Terkait Penolakan PT LMR
Sebelumnya dilaporkan, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa mengamankan dua pasangan remaja yang diduga berbuat mesum ke Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa.
Kedua pasangan ini diamankan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (5/12/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (5/12/2019) pagi.
Ibrahim Latif menceritakan, awalnya petugas WH mendapat laporan dari warga sekitar.
Bahwa ada dua pasangan remaja, bahkan yang wanita masih di bawah umur hingga larut malam berada di bangunan lantai 2 yang di bawahnya MCK Taman Stasiun Kereta Api Langsa.
Kemudian, kata Ibrahim Latif, satu regu piket petugas WH Langsa langsung merapat ke lokasi.
• BMKG Informasikan Gempa Aceh Magnitudo 5,5 Sore Ini tidak Berpotensi Tsunami
Ternyata benar, petugas mendapati mereka masing-masing berduaan di lantai 2 bangunan MCK Taman Stasiun Kereta Api itu.
"Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dan kemarahan warga, kedua pasangan ini malam itu juga diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam," kata Ibrahim Latif.
Kedua pasangan ini adalah warga Kota, yakni wanita berinsial K (15) dan lelaki berinisial MF (19).
Satu pasangan lagi, perempuan berinisial D (16) dan lelaki berinisial MY (20).
"Mereka mengaku semuanya sudah putus sekolah dan keluarga broken home," ujar Ibrahim Latif. (*)
• BREAKING NEWS - Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, Pusatnya di Sabang