Surat dari Gubernur Aceh ini ditindaklanjuti oleh Bupati Aceh Besar dengan menggelar rapat bersama camat, mukim, dan kepala desa, hingga DPRK.
“Hasilnya, masyarakat dan DPRK Aceh Besar belum menyetujui permintaan agar Aceh Besar melepas sebagian wilayahnya untuk perluasan Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Mawardi.
Dalam rapat-rapat itu, lanjut Mawardi, elemen masyarakat Aceh Besar lebih memilih pemekaran wilayah untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Aceh Besar.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Bersama DPRK, sudah sepakat melakukan pemekaran, bukan melepaskan sebagian wilayahnya ke Kota Banda Aceh," kata Bupati Mawardi Ali.
Adapun rencana pemekaran yang diajukan adalah membagi dua wilayah Aceh Besar, menjadi Kabupaten Aceh Besar dan kabupaten Aceh Raya.
Wilayah Aceh Raya meliputi tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lhong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal, dan Pulo Aceh.
Sementara sisanya tetap bersama kabupaten induk Aceh Besar.
Mawardi mengatakan, usulan pemekaran yang diajukan masyarakat Aceh Besar telah disetujui Bupati bersama DPRK Kabupaten Aceh Besar periode sebelumnya.
Mereka juga sudah mengajukan surat usulan pemekaran itu kepada Gubernur Aceh.
Data diperoleh Serambinews, Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat dukungannya yang dikirimkan kepada Kemendagri pada tanggal 29 Januari 2019.
Surat dukungan itu ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT.
“Kami sebagai orang yang melanjutkan kebijakan jalannya pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar, wajib menjaga amanah masyarakat tersebut,” kata Mawardi.
• Guru Pulo Aceh Naik Boat Temui Dewan, Cerita tentang Minimnya Guru hingga Nasib Honorer
Wacana Penggabungan
Dalam percakapan dengan Serambi, Bupati Mawardi Ali malah mengutarakan wacana untuk menggabungkan Kota Banda Aceh dengan Aceh Besar, agar lebih layak sebagai sebuah ibu kota provinsi.
Menurutnya, ada dua pilihan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan umum kepada masyarakat, pertama pemekaran wilayah dan kedua penggabungan wilayah.