Dengan kesadaran tidak lagi mengalihfungsikan lahan sawah menjadi peruntukan lain.
• Peringati 15 Tahun Tsunami Aceh, PFI Gelar Pameran Foto Kebencanaan
Sebab, kata Nasruddin, alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi pemukiman warga sekarang ini marak terjadi di kawasan Abdya.
Misalnya, di kawasan Babah Lhok (Paya Lhok), Mata Ie, dan Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie.
Lebih memprihatinkan lagi, lahan sawah beralih fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Antara lain terjadi di Kecamatan Kuala Batee.
“Bila tak ada regulasi yang melindungi, maka lahan sawah di Abdya semakin menciut. Sehingga produksi gabah sulit ditingkatkan,” tambah Nasruddin.
Hasil pantauan Serambinews.com, tindakan alih fungsi lahan sawah menjadi areal perkebunan kepala sawit juga marak terjadi di kawasan Kecamatan Babahrot.
Informasi diperoleh, bahwa petani setempat beralih mengembangkan tanaman perkebunan kelapa sawit.
Karena dinilai lebih menguntungkan.
Dibandingkan hasil diperoleh dari menaman padi yang dipanen dua kali setahun.
Sedangkan kelapa sawit bisa dipanen dua kali dalam satu bulan.
Dengan tingkat harga lebih lumayan.
• Fauziah M Daud, First Lady Kabupaten Bireuen Ungkap Sisi Lain Kehidupannya, Sarat Duka dan Air Mata
Tapi beberapa warga Babahrot yang sempat dihubungi Serambinews.com menjelaskan, sejumlah petani setempat mengalih fungsi sawah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, dikarenakan lahan sawah mereka tidak menerima suplai kebutuhan air dari jaringan Irigasi Teknis Babahrot.
Lahan sawah tersebut, memang sudah bertahun-tahun tidak diolah untuk ditanami padi.
Akibat sulit mendapatkan supali air.