Sanusi ditanyai apakah uang pungutan tersebut apakah dia mendapatkan alirannya, membantah. Sanusi mengaku atas nama diberi tidak ada kecuali untuk makan-makan.
Namun apakah ada diberikan ke pendamping, kata Sanusi silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan.
Sanusi pun menilai jika uang yang dipungut senilai Rp 1,5 juta per penerima manfaat dari 250 orang ini bukan kutipan melainkan jerih payah.(*)
• Irigasi Jebol Berkali-kali, Suplai Air ke Seraturan Hektare Sawah Macet
• Ini Jadwal Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe
• Truk Tronton Masuk Jurang, Ratusan Sak Semen Berhamburan
• Gegara Tak Bawa KTP, RS Tolak Pasien Melahirkan, Bayi Sudah Setengah Keluar Akhirnya Meninggal