Dari hasil penyidikan, ternyata JP bukanlah polisi, tapi hanya berprofesi sebagai sopir truk.
Kejadian ini bermula pada Senin (2/9/2019 ) lalu.
Saat itu, JP bikin sandiwara, yakni merazia rumah kontrakan korban M dan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Kemudian, pelaku menakuti korban dengan mengatakan bahwa korban adalah pengguna narkoba.
Setelah itu, korban dibawa ke salah satu wisma hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (8/9/2019) malam, atas laporan polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek.
“Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di Kecamatan Rantepao, atas perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak asusila dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melakukan penggerebekan,” kata Marthen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Marthen mengatakan, hasil penyelidikan, pelaku sebenarnya bekerja sebagai sopir.
“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan polisi, melainkan hanya masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk,” ucap dia.
Sementara itu, JP di hadapan penyidik Polsek Rantepao mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Iya pak, saya bukan polisi, saya hanya sopir truk, saya akui telah melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” ujar JP, sambil tertunduk.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Lihat Anak Majikan Mandi di Rumah Kawasan Elit Surabaya, Pembantu Ini Lupa Diri dan Tak Tahan Nafsu