Polisi dengan gerak cepat membawa BB solar bersubsidi menggunakan lima truk ke Polda Aceh.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (20/12/2019) mengatakan, kasus penimbunan solar bersubsidi telah ditangani Reskrimsus Polda Aceh.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan, karena penangkapan itu dilakukan Tim Reskrimsus Polda Aceh," kata Kapolres Pidie Jaya. (*)