Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengungkap modus operandi baru kasus pencurian sepeda motor (sepmor).
Modus tersebut, yakni proses kredit yang dilakukan oleh seseorang kepada leasing.
Karena, terbebani dan tidak sanggup menutup angsuran setiap bulannya.
Sehingga pelaku berdalih sepmor tersebut hilang digondol maling dengan ikut mengambil surat lapor dari pihak kepolisian.
"Kami mulai mengendus pencurian sepeda motor modus baru tersebut dan sudah ada pelakunya yang kita amankan," sebut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (26/12/2019).
• Kisah Wartawan Serambi Cari Adik Usai Tsunami, Jumpa Rekan Kantor Bawa Mayat Istri di Kereta Sorong
Pencurian sepeda motor gaya baru tersebut, dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku menguasai sepmor itu.
Namun, di sisi lain, tersangka tidak mampu lagi membayar.
Karena, khawatir akan jadi masalah di kemudian hari.
Salah satunya akan ditarik oleh leasing, bila pelaku tidak menyelesaikan angsurannya tiap bulan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Sehingga pelaku berpura-pura menciptakan kondisi sepmornya itu hilang.
• Anak Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya, Dikeroyok dan Ditusuk di Lokasi Pesta
Kemudian mengadukan hal tersebut ke kepolisian, dengan harapan akan keluar laporan kehilangan.
"Kasus-kasus ini baru dilakonkan oleh para pelaku. Karena para tersangka akan mencari berbagai cara dalam memuluskan aksinya.
Karena itu, kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan," ungkap AKP Taufiq.
Ia memaparkan Satuan Reskrim Polresta selama 2019, berhasil mengungkap 50 kasus pencurian sepmor dari 80 kasus yang dilaporkan masyarakat.
Menurutnya personel opsnal Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta saat ini masih menelusuri 30 kasus pencurian sepmor lainnya.
• Pusat Studi Falak UIN Ar Raniry Pantau Gerhana Matahari Cincin, Sediakan Dua Teleskop
Hal ini yang dilaporkan oleh masyarakat dan masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Dari 80 laporan masyarakat tentang sepmornya yang hilang dicuri, 50 kasus di antaranya berhasil kita ungkap.
Lalu, 30 laporan kasus curanmor lainnya masih dalam penyelidikan kami," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.
Ia menerangkan dari rata-rata sepmor yang digondol para pelaku tersebut, ketinggalan kunci kontak di kendaraannya.
Lalu memarkirkan di lokasi-lokasi sembarangan, pinggir jalan serta berbagai tempat yang tidak terpantau serta tidak ada petugas parkirnya.
Lalu, faktor lainnya sepmor itu menjadi incaran para tersangka.
• Abdya Belum Punya Escape Building, Rencana Dibangun Tahun Depan
Karena para pemilik kerap mengabaikan keamanan untuk kendaraannya.
Salah satunya enggan memasang kunci tambahan pengaman(kunci ekstra).
"Kalau setiap pemilik kendaraan roda dua tersebut mau memasang kunci tambahan atau kunci ekstra di setiap sepeda motornya.
Mungkin para pelaku yang akan menjalankan aksinya akan berpikir dua kali, ingin menggondol sepeda motor yang memasang kunci tambahan itu," sebut mantan Kapolsek Kuta Alam ini.
Hal tersebut, lanjut AKP Taufiq, dinilai penting dilakukan oleh seluruh masyarakat dan pemilik kendaraan.
• Warga Berkemah di Lahan Bekas Tsunami, Mengenang Tragedi 15 Tahun Lalu yang Menerjang Desa Mereka
Lantaran pemilik kendaraan merupakan orang yang harusnya bertanggung jawab untuk menjaga harta bendanya.
"Terkadang kita mengabaikan keamanan sepmor yang kita tinggalkan di suatu tempat yang jauh dari pantauan dari kita.
Persoalan yang terkadang dianggap sepele, justru berujung petaka ketika sepmor tersebut hilang dan dilaporkan ke aparat Kepolisian," demikian AKP Taufiq.(*)
• Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Bicara Islam dan Ramadhan, Jadwal Perkenalan Diundur