Berita Banda Aceh

Ini 28 Sepmor Curian Diamankan Polresta Banda Aceh, Silakan Cek Mungkin Ada Milik Anda yang Hilang

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq dan Kanit Ranmor Iptu Bambang Junianto serta anggota opsnal Satuan Reskrim menghadirkan para pencuri sepmor serta penadah 28 unit kendaraan roda dua curian tersebut, Kamis (26/12/2019).

Bagi anda yang merasa pernah pernah kehilangan sepeda motornya, terutama di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, bisa datang ke Polresta untuk mengecek.

Apa ada di antara sepmor-sepmor tersebut kendaraan roda dua milik anda

"Di dalam aksinya pelaku atas nama Abdul Aziz warga asal Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, dan mencuri 18 unit itu menggunakan kunci T dan merusak lubang kunci," jelasnya.

Pengungkapan 28 unit sepmor dalam 'Operasi Sikat Rencong' itu, lanjut AKP Taufiq, berkat kerja keras personel opsnal unit Ranmor yang dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Bambang Junianto SE.

"Sebanyak 28 sepmor yang berhasil kami amankan tersebut seluruhnya ada laporan polisinya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.

Persib Bandung Istirahatkan Nomor Punggung 24, Demi Hormati Hariono

Ia menerangkan seluruh sepmor tersebut diamankan dari 'Operasi 'Sikat Rencong' yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh selama 20 hari, mulai 1 sampai 20 Desember 2019.

"Dari 28 unit tersebut, kami juga menangkap 8 tersangka, mulai dari pencuri sepmor sampai para penampung barang curian tersebut," ungkapnya.

Seluruh tersangka tersebut, lanjut AKP Taufiq, yakni Abdul Aziz (39) pria asal Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

"Tersangka Abdul Aziz ada mencuri 18 unit sepeda motor dan rata-rata sepeda motor itu dijual ke Nagan Raya dan Takengon, Aceh Tengah," sebut Kasat Reskrim Polresta ini.

Bersama tersangka Abdul Aziz, petugas juga ikut menangkapdua orang 'kaki tangannya' yang ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pasalnya, dua komplotan Abdul Aziz, masing-masing atas nama Jauhari (47) asal Seunagan, Nagan Raya.

Poniman (27) warga Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, selain sebagai pelaku yang ikut menjual sepmor-sepmor curian itu kepada penadah.

Keduanya juga terlibat pemesanan langsung sepmor apa yang harus dicuri oleh Abdul Aziz.

"Jadi, tersangka Jauhari dan Poniman ini memesan khusus dari Abdul Aziz, untuk mencuri sepmor jenis sepmor jenis A atau jenis B," ujar AKP Taufiq.

Calvin Putra Penyanyi Deddy Dores Jadi Pengemudi Ojek Online, Demi Melunasi Utang-utang Sang Ayah

Kasat Reskrim Polresta ini merincikan dari tangan Jauhari dan Poniman, personel opsnal mengamankan 14 unit yang diserahkan oleh Abdul Aziz agar dijual kepada para pemesan.

Halaman
1234

Berita Terkini