Berita Banda Aceh

Ini 28 Sepmor Curian Diamankan Polresta Banda Aceh, Silakan Cek Mungkin Ada Milik Anda yang Hilang

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq dan Kanit Ranmor Iptu Bambang Junianto serta anggota opsnal Satuan Reskrim menghadirkan para pencuri sepmor serta penadah 28 unit kendaraan roda dua curian tersebut, Kamis (26/12/2019).

Sementara sisa 4 unit lainnya dari total 18 unit sepmor yang dicuri oleh Abdul Aziz dijual sendiri.

"Sepmor curian yang dijual langsung oleh Abdul Aziz dan dua kaki tangannya itu, dibeli oleh Abdul Rani (44) dan Yusi Hendri (27) keduanya warga Nagan Raya," papar Taufiq.

Lalu, lanjutnya pihaknya juga menangkap Hermansyah (28) residivis dalam kasus yang sama warga asal Panyabungan Kabupaten Mandaling Natal.

"Dari tangan tersangka Hermansyah kami mengamankan dua sepmor curian yang dia curi dari Rukoh dan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala," jelasnya.

Terakhir, tersangka yang ikut ditangkap dalam 'Operasi Sikat Rencong' itu, yakni Mustakim (34) warga asal Indra Jaya, Pidie.

Dari tersangka Mustakim, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepmor.

"Tersangka merupakan residivis pencuri kotak amal di Masjid Raya sekitar 2015 lalu.

Dia juga DPO Polresta dalam kasus penggelepan sepmor dan tersangka kami tangkap dia di RSUZA.

Total seluruhnya ada 28 sepmor yang kami amankan selama 20 hari Operasi Sikat Rencong yang kami laksanakan, " tutup Kasat Reskrim Polresta AKP M Taufiq SIK.(*)

Informasinya Banyak Uang, Duet Warga Aceh Timur dan Bireuen Rusak Bagasi Motor, Ternyata Ini Isinya

Berita Terkini