Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Pulang ke Rumah Naik Mobil Unimog, Dijemput Mulan Jameela dan 3 Anak

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

“Nanti di rumah,” ujar Dhani.

Kepulangan pentolan band Dewa 19 ini juga diiringi puluhan pengikutnya menuju ke kediamannya.

Dari pantauan Kompas.com, Al tampak berada di atas kap mobil unimog tersebut.

Begitu pula kedua dengan El Rumi yang ikut duduk di sana.

Ahmad Dhani sesekali melambaikan tangan dari atas mobil tersebut.

Ahmad Dhani menaiki mobil unimog untuk pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur. (KOMPAS.com/Revi Corans) 

Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di dalam penjara akibat kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman selama 11 bulan penjara dengan dipotong remisi sejak 28 Januari 2019.

Dalam catatan kasus hukumnya, Dhani menjalani dua kasus sidang.

Kasus pertama terkait kasus ujaran kebencian pada 2018 hingga divonis Januari 2019 di PN Jakarta Selatan.

Selain itu, Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot pada pertengahan 2019 di PN Surabaya.

Kasus ujaran kebencian

Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Atas twit-twit yang dinilai memuat ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.

BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Halaman
1234

Berita Terkini