6 Fakta Polisi Salah Tangkap Mahasiswa, Dituduh Merampok dan Disiksa hingga Melapor ke Polda

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM - Perasaan trauma dan kecewa dialami mahasiswa Yogyakarta, HF (19).

Pasalnya, ia menjadi korban salah tangkap oleh polisi dari Polresta Yogyakarta.

Dalam kasus salah tangkap itu, Mahasiswa ini juga mengaku disiksa polisi saat proses interogasi berlangsung.

Setelah dibebaskan karena terbukti tidak bersalah, kini HF melaporkan balik kasus salah tangkap tersebut kepada Polda DIY dan ORI DIY.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Ditangkap tanpa alasan

Kejadian salah tangkap itu terjadi pada Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, HF sedang ingin sarapan di sebuah warung di Jalan Melati Wetan, Kota Yogyakarta.

Belum sempat mencicipi makanannya yang dipesan, datang beberapa orang dengan pakaian preman.

Beberapa saat kemudian, tanpa menunjukan surat dan menjelaskan apa-apa, sejumlah orang berpakaian preman itu langsung menangkap HF dengan cara mengikat tangan dan melakban matanya.

2. Dibawa ke sebuah tempat

 Setelah diikat dan dilakban matanya, HF kemudian mengaku dimasukan dalam mobil.

Ia mengaku dibawa ke sebuah tempat yang mirip dengan penginapan.

Di sana, ia melihat sudah ada beberapa teman satu kampungnya yang diduga terlibat dalam pencurian rumah kosong.

"Di sana ada lima orang, enam orang termasuk saya. Alasan polisi perampokan rumah kosong, tapi saya kurang tahu Mas, " ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini