6 Fakta Polisi Salah Tangkap Mahasiswa, Dituduh Merampok dan Disiksa hingga Melapor ke Polda

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Meski demikian, hingga sekarang hasil visumnya belum juga keluar.

Setelah melakukan visum, ia kemudian mendatangi Polda DIY dan ORI untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Ia berharap ada keadilan yang didapat.

Dan beberapa barang yang disita bisa segera dikembalikan.

"Kalau saya minta dikembalikan kehormatan saya gitu. Minta maaf secara terbuka," ucapnya.

 6. Jawaban Kapolresta Yogyakarta

Laporan atas kasus salah tangkap yang dialami HF sudah masuk di Polda DIY.

Menyikapi itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armani mengaku masih menunggu petunjuk dan arahan dari Polda.

Meski demikian, apa yang sudah dilakukan HF ia anggap sudah benar.

Karena setiap masyarakat berhak melaporkan atau mengadukan jika ditemukan ada penanganan yang dilakukan petugas polisi tidak sesuai ketentuan.

Pasalnya, potensi kesalahan prosedur dan kelalaian yang dilakukan petugas di lapangan saat melakukan penegakan hukum dianggap sangat dimungkinan terjadi.

"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Bawah Laut, Ini Tujuannya

Razia Perayaan Tahun Baru, Satpol PP dan WH Aceh Besar Turunkan 100 Personel

Masyarakat Berduyun-duyun Datang Ke Lapangan Merdeka Langsa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Polisi Salah Tangkap di Yogyakarta, Dituduh Merampok hingga Melapor Polda"

Berita Terkini