Diperkirakan, seluruh narkoba ini bernilai Rp 40 miliar.
• Wisata Kuliner di Lae Taerup, Disuguhi Lele Segar dan Secangkir Teh Air Rawa
Petugas menyimpulkan, kemungkinan besar seluruh narkoba itu baru saja diselundupkan.
Melalui perairan di Aceh Tamiang.
Kedua pelaku diduga bertugas 'menggeser' barang haram itu ke darat.
Untuk selanjutnya menunggu jemputan pelaku lain.
“Jadi ketika sedang menunggu jemputan, mereka dipergoki Babinsa. Namanya orang berdosa, langsung lari ketika melihat petugas datang,” lanjut Nunu.
Letkol Deki ketika dikonfirmasi menambahkan, pihaknya langsung melaporkan temuan itu komando atas.
Menurutny,a dia diperintahkan langsung berangkat ke Banda Aceh.
Untuk meneyerahkan seluruh barang bukti ke BNNP.
“Kegiatan tersebut sangat cepat dan kami langsung diperintahkan berangkat ke Banda Aceh, untuk menyerahkan barang bukti ke BNNP,” imbuh Deki. (*)
• Barak Santri Rata Dengan Tanah, Dayah Inti Darul Aitami Ludes Terbakar