Polisi akhirnya membuka paksa brankas tersebut.
"Akhirnya kita bor dua hari baru terbuka dan ada isinya," ucap Bastoni.
Polisi pun mendapat senjata dan amunisi dalam jumlah banyak.
Oleh karena itu, polisi menetapkan Abdul sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal Belakangan, diketahui Abdul mendapatkan senjata tersebut dari seorang bernama M yang kini masih dikejar polisi.
M menjual senjata tersebut melalui perantara anak dari Ayu Azhari yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y).
Tiga pria itu kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
• Hujan Lebat Landa Abdya, Sungai Meluap, Ini Kecamatan yang Banjir Mulai 30 Cm Hingga 3 Meter
• Polisi Tangkap Seorang Warga Kuala Bireuen, Wajahnya Terlihat Melalui CCTV Rumah Tetangga
• Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Begini Kondisinya Sekarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Rp 9 juta"