Anak Hakim Jamaluddin Tak Mau Zuraida Hanum Dihukum Mati: Ibu Tiri Udah Hidup Enak, Tega Bunuh Ayah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kenny dimintai keterangan secara ekslusif.

"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ujar Kenny.

Pasalnya, sejauh amatannya saat dia berada di rumah, Kenny tidak pernah mengalami ada pertengkaran hebat antara PN Jamaluddin dengan istrinya.

"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ujar Kenny.

Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan PN Jamaludin karena secara finansial tercukupi.

"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.

Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf, alias "gelap mata".

"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujar Kenny.

Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Korban Kehabisan Oksigen

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.

"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com

Sementara adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.

"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.

"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.

"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.(*)

Pekan Depan Peremajaan Sawit Rakyat Mulai Dikerjakan di Babo

Disparpora Aceh Singkil Bersihkan Stadioan Kasim Tagok

Target PAD Aceh Tenggara Tahun 2019 tak Tercapai, Ini Jumlah Realisasinya

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anak Hakim Jamaluddin Tak Mau Ibu Tiri Dihukum Mati: Udah Dikasih Hidup Enak, Kok Tega Bunuh Abuku

Berita Terkini