" Dari anggaran tersebut tidak semua ruas jalan diperbaiki. Sehingga adanya ruas jalan itu yang tidak tersentuh pengaspalan," jelasnya.
Ia menambahkan, seharusnya perbaikan jalan itu tidak dilakukan setengah-tengah.
Karena setiap tahun harus ditangani jalan yang sama.
" Pemkab seharusnya fokus penuntasan satu ruas jalan setiap tahun berjalan, sehingga tahun selanjutnya fokus ruas jalan lain," jelasnya. (*)