"Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim.
Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya.
Karena banyak masalah yang dihadapinya selama bersama dengan Jamaluddin, Zuraida pun mengatakan ingin mati saja.
Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapi.
Ia kemudian meminta tolong kepada Jeffry agar korban dibunuh.
Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan.
Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi itu, awalnya Jeffry sempat menyarankan kepada Zuraida untuk bercerai di pengadilan, namun ditolak.
"Jeffry menyarankan kenapa tidak bercerai saja melalui pengadilan.
Tapi dikatakan tersangka ZH bahwa kalau saya sampai ke pengadilan, nanti malah lebih malu, lebih bagus matikan saja.
Kalau tidak dia (korban) yang mati saya (Zuraida) yang mati," katanya.
Masih dikatakan Andi, dalam rekonstruksi ini hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan.
"Hari ini adalah tahap perencanaan.
Ada beberapa lokasi yang akan kita datangi untuk proses rekonstruksi karena dalam proses perencanaan ini tidak hanya satu kali.
Ini proses perencanaan pertama," katanya.