Artinya dalam bahasa Indonesia yakni Pelaku mengaku serius pada korban.
Tubuhnya sudah menjadi milik korban begitu juga sebaliknya, bila korban hamil KAP siap bertanggung jawab.
Setelah itu, korban yang masih duduk di bangku SMP terlarut rayuan maut itu dan mau ditiduri.
Modus cinta seorang pedagang online shop berinisial KAP (18) memang maut.
Dia bukan hanya mencari pelanggan namun juga memacari dan meniduri pelanggannya, Bunga (15) yang masih di bawah umur.
Keduanya antara pelaku dan korban awal mula bertemu saat berjualan online shop.
Korban merupakan pelanggan dari Pelaku KAP yang berjualan baju wanita dan dipasarkan melalui online.
KAP dalam pengakuannya mengatakan, awalnya mereka berkenalan setelah melakukan transaksi jual - beli.
"Awalnya chat WhatsApp (WA) kemudian jadian," papar.
Orangtua Korban Saksikan Penangkapan Pelaku
Penangkapan penjual online shop berinisial KAP (18) warga Kampung Tapen, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo tidak hanya dilakukan polisi, tetapi bersama orangtua korban.
Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Widodo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, penangkapan pada KAP dilakukan langsung oleh polisi bersama orangtua korban bocah 15 tahun yang dikelabuhi pelaku.
"Saat menangkap pelaku (KAP) polisi bersama orangtua korban," papar AKP Widodo saat gelar perkara di Polresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kamis (23/1/2020).
Saat dilakukan penangkapan di indekos kawasan Kecamatan Jebres, pelaku tidak melawan dan pasrah saat dibawa polisi.
Dia juga memberikan keterangan yang kooperatif pada petugas dan mengaku serius menjalin hubungan dengan korban.