Rohingya

PBB Minta Myanmar Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional

Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yanghee Lee, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar.

"Negara itu harus menghormati hak asasi manusia di negara bagian Rakhine. Itu berarti negara itu harus mencari keadilan atas pelanggaran terhadap Rohingya di Myanmar."

Reformasi dalam sistem PBB

Dalam menganalisis peran kontroversial Cina dan Rusia dalam masalah Rohingya, Lee mengatakan itu bukan hasil dari kegagalan PBB untuk meyakinkan atau mengubah mentalitas dua anggota tetap Dewan Keamanan ini.

"Ini masalah bagaimana Dewan Keamanan PBB dibentuk di pertengahan abad terakhir," katanya, seraya menambahkan Dewan Keamanan PBB harus melakukan reformasi tentang bagaimana ia berurusan dengan "kasus serius pelanggaran hak asasi manusia."

Dia juga mengkritik sistem kekuasaan veto bagi negara-negara superpower di dewan itu.

Pengadilan ad-hoc

Lee mengatakan dia akan merekomendasikan pembentukan pengadilan ad-hoc untuk memastikan akuntabilitas mereka yang ditemukan terlibat dalam genosida dan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.

Pengadilan itu didirikan untuk menuntut orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hukum humaniter internasional seperti yang dilakukan dalam kasus perang saudara Sierra Leone.

“Pengadilan itu akan saling melengkapi. Para korban dapat mengajukan permohonan mereka, ”katanya, seraya menambahkan ia akan mempresentasikan proposal tersebut dalam laporan terakhirnya untuk diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Maret.

Etnis teraniaya

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan besar sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 orang pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melakukan penumpasan komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, menambah umlah orang yang dianiaya di Bangladesh lebih dari 1,2 juta orang.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan Ontario International Development Agency (OIDA).

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dilempar ke dalam kobaran api, sementara lebih dari 114.000 orang lainnya dipukuli, kata laporan OIDA yang berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap."

Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambah laporan itu.(AnadoluAgency)

Dianggap Jorok, Ternyata Mandi Satu Kali Sehari Justru Baik untuk Kesehatan, Simak Penjelasannya

UPDATE Penyebab Kapal TKI Ilegal Karam di Perairan Riau, Ini Pengakuan dan Keterangan Penumpang

Sahrul Gunawan Kini Dekat dengan Gadis Cantik Asal Aceh, Foto Kebersamaannya Seperti di Lampuuk

Intip, Foto Jadul Syahrini dan Reino Barack Ungkap Fakta Ini

Berita Terkini