Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebagian kampung di Aceh Tamiang memanfaatkan alokasi dana desa untuk usaha peternakan kambing.
Bisnis ini pun mulai membuahkan hasil seiring sebagian kambing itu mulai berkembang biak.
Kampung Kebun Medangara di Kecamatan Karangbaru merupakan salah satu kampung yang memanfaatkan dana desa untuk peternakan kambing. Kebijakan ini sendiri tak terlepas dari status kampung yang berada di dalam lahan HGU perkebunan sawit.
“Karena kampung ini berdiri di areal HGU perusahaan, sehingga ADD-nya non-pembangunan fisik. ADD kampung ini lebih difokus
• Cegah Virus Corona, Otoritas Wuhan Periksa Suhu Tubuh Mahasiswa Secara Berkala
kan untuk pemberdayaan masyarakat, salah satunya mengembangkan peternakan di kampung,” kata Camat Karangbaru, Iman Suhery, Minggu (26/1/2020).
Dijelaskannya, puluhan ekor yang dibeli menggunakan dana desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga. Masyarakat wajib mengganti kambing tersebut bila hilang.
“Karena belinya menggunakan uang negara, jadi dibuat perjanjian kalau hilang wajib diganti,” ujar Iman yang lebih akrab disapa Bayu.
Sementara Datok Penghulu Kebun Medangara, Zulkifli menjelaskan peternakan kambing ini menganggarkan dana desa sebesar Rp 100 juta untuk membeli 60 ekor kambing. Diakuinya jumlah ini tidak mencakup seluruh warganya yang berjumlah 140 kepala keluarga.
• Lantik Pengurus PASI Aceh, Mualem Harap Cabor Atletik Tambah Medali di PON Papua
• Heboh Kekaisaran Sunda Empire’ Hingga ke Abdya, Ada Warga Mengaku Ketawa Sampai Sakit Perut
“Memang belum semuanya dapat. Tapi nanti digilir, satu KK dapat dua atau tiga ekor kambing,” kata Zulkifli.
Dijelaskannya pula satu ekor kambing dibeli seharga Rp 1,6 juta. Bila usaha ini berkembang, Zulkifli memastikan hasilnya akan dibagi dua antara masyarakat dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
“Kalau kendala mungkin masalah kandang, tidak tahu mau dibangun di mana. Soalnya kan warga kita mayoritas karyawan kebun, tidak punya lahan,” tukasnya. (*)