Berita Abdya

Pasar Blangpidie Semrawut, Satpol PP Abdya Ultimatum Empat Hari Agar Pedagang Menata Barang

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Abdya memberikan sosialisasi penertiban Pasar Blangpidie kepada para pedagang setempat, Jumat (31/1/2020). Pedagang diberi waktu empat hari ke depan untuk memindahkan barang dagangan yang menyita badan jalan. Jika tidak, akan diangkut.

Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Rahwadi AR ST kepada Serambinews.com, Jumat (31/1/2020) mengapresiasi Satpol PP Abdya yang melancarkan penertiban di Pasar Blangpidie.

Dikatakan, petugas dari Perhubungan belakangan ini sering turun melakukan penertiban arus lintas di Jalan H Ilyas dari dua arah menjadi satu arah.

Dalam waktu dekat, kata Rahwadi AR, pihaknya juga melakukan pernertiban parkir kendaraan yang sangat semraut.

“Sekarang mulai kita berikan pengertian agar kendaraan sepmor  parkir satu sisi jalan. Sedangkan satu sisi yang lain untuk parkir mobil,” katanya. (*)

Berita Terkini