Berita Abdya

Pasar Blangpidie Semrawut, Satpol PP Abdya Ultimatum Empat Hari Agar Pedagang Menata Barang

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Abdya memberikan sosialisasi penertiban Pasar Blangpidie kepada para pedagang setempat, Jumat (31/1/2020). Pedagang diberi waktu empat hari ke depan untuk memindahkan barang dagangan yang menyita badan jalan. Jika tidak, akan diangkut.

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jalan dari dan ke Pasar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), sangat semrawut, akibat penataan barang dagangan dan parkir kendaraan yang menyita badan jalan.

Termasuk ketentuan arus satu arah yang selalu dilanggar pengendara sepeda motor (sepmor).  

Kondisi pasar yang menimbulkan sorotan sejak lama itu segera ditertibkan oleh petugas Satpol PP Abdya.

‘Kita beri waktu empat hari kepada para pedagang untuk menata barang dagangan agar tidak menyita badan jalan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Abdya, Riad SE kepada Serambinews.com.

Ulmatum tersebut disampaikan Kasat Pol PP bersama anggotanya kepaad pedagang dalam kegiatan sosialisasi penertiban pasar  setempat, Jumat (31/1/2020).

Tenggat waktu empat hari untuk menata barang dagangan  terhitung sejak Jumat. “Jika empat hari ke depan, masih saja barang dagangan berada di atas badan jalan, maka segera kita angkat,” tegas Riad.

Sebelum diambil tindakan, Kasat Pol Abdya, pihaknya bersama anggota memberikan sosialisasi terlebih dahulu.  Petugas bicara baik-baik dengan para pedagang agar memindahkan barang dagangan dari atas badan jalan.

Seperti beragam jenis sayur-sayuran, drum minyak dan lainnya yang berada di atas jalan, terutama di Jalan H Ilyas yang dikenal jalur sangat sibuk sebagai lintasan dari dan ke pusat pasar.

Diakui Riad bahwa sudah berulang kali melancarkan penertiban barang dagangan Pasar Blangpidie. Tapi, tidak lama kemudian, kondisinya kembali seperti semula.

Bahkan bahan sayur-sayuran dan buah milik pedagang di Jalan H Ilyas sudah pernah diangkat ke Kantor Satpol PP.

Terpal dari bahan plastik yang dipasang sampai menyita badan jalan pernah dibongkar beberapa kali. Namun, pedagang tersebut tidak mengindahkannya. 

Satpol PP Abdya Amankan Seorang Wanita asal Sumut Terlunta-lunta di Blangpidie, Diduga Depresi

Sopir Labi-labi di Abdya Semakin Tergusur dan Protes Kehadiran Bus Sekolah di Luar Peruntukannya

Ribuan Nelayan di Abdya tak Miliki Asuransi, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Penertiban parkir

Kecuali barang dagangan digelar sampai menyita badan jalan, suasana pasar semakin semraut karena arus lalu lintas di Jalan H Ilyas dari satu arah tetap dilanggar para pengendara sepmor sehingga menjadi dua arah.

Selain itu penataan parkir kendaraan yang centang perenang. Meskipun terdapat beberapa petugas parkir di lintasan tersebut, namun parkir kendaraan tidak tertata.

Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Rahwadi AR ST kepada Serambinews.com, Jumat (31/1/2020) mengapresiasi Satpol PP Abdya yang melancarkan penertiban di Pasar Blangpidie.

Dikatakan, petugas dari Perhubungan belakangan ini sering turun melakukan penertiban arus lintas di Jalan H Ilyas dari dua arah menjadi satu arah.

Dalam waktu dekat, kata Rahwadi AR, pihaknya juga melakukan pernertiban parkir kendaraan yang sangat semraut.

“Sekarang mulai kita berikan pengertian agar kendaraan sepmor  parkir satu sisi jalan. Sedangkan satu sisi yang lain untuk parkir mobil,” katanya. (*)

Berita Terkini