Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Wali kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE atau Toke Seum, meminta pihak Kankamenag Kota Langsa untuk mencari lahan yang baru dan layak untuk Kantor KUA Kecamatan Langsa Kota.
Karena Kantor KUA Kecamatan Langsa Kota yang ada sekarang ini, menurut Toke Seum sudah tak layak dan perlu dibangun dibtempat yang layak.
Hal itu disampaikan Toke Seum, saat meresmikan Gedung Balai Nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA) dan Manasik Haji Kecamatan Langsa Lama, di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Rabu (05/02/2020).
Hadir Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kementerian Agama Aceh, Drs H Hamdan MA, Kakankemenag Langsa, Drs Salahuddin, Kakankemenag Aceh Timur, Kakan Kemenag, Kakankemenag Kota Subulus Salam, dan lainnya.
Toke Seum menambahkan, bila nanti lokasi lahan yang baru dan layak telah ada, maka usulkan kepada Pemko Langsa untuk dilakukan pembenasan atau ganti rugi lahan dimakaud.
"Lahan Kantor KUA Kecamatan Langsa Kota yang ada sekarang ini kondisinya memang tidak layak, maka perlu dipindah ke twmpat yang baru," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta semua komponen masyarakat setempat, agar dapat merawat dan menjaga aset negara Kantor KUA dan Manasik Haji yang baeu diresmikan ini.
Karena asset kantor KUA tersebut bukan hanya milik Kementerian Agama (Kemenag) semata, akan tetapi kantoe ini juga milik masyarakat.
Kepada pihak Kanwil Kemenag Aceh, Toke Seum juga mengucapkan terimakasih karena memberikan fasilitas gedung KUA dan Manasik Haji ini, dan semoga bermanfaat untuk penyelenggaraan nikah dan kegiatan keagamaan lainnya.
• Aplikasi MyTelkomsel Hadirkan Versi Terbaru, Ini Keunggulannya
• Terkait Corona, Dinkes Aceh Tamiang Terus Berkonsultasi dengan Kemenkes
• Mantan Keuchik Blang Makmur Masih Tutup Mulut Terkait Dana Desa yang Tak Mampu Dipertanggungjawabkan
Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA, melaporkan, pada tahun 2020 ini di Provinsi Aceh akan dibangun 13 unit KUA jumlah ini meningkat daei tahun 2019 hanya ada 3 unit.
Namun semua gedung yang dibangun harus jelas status kepemilikan tanahnya, dan seperti KUA Langsa Kota kini status tanahnya masih berstatus pinjam pakai.
"Jika pak Wali Kota berkenan untuk menyediakan lahan, maka akan kita akan relokasi bangunannya segera. Jika Pak Wali mau membantu sekaligus dengan bangunannya, kami ucapkan Alhamdulillah, sebutnya sambari bercanda.
Hamdan juga meminta gedung KUA Langsa Lama yang telah diresmikan ini dapat dipelihara dengan baik, termasuk kebersihan lingkungannya kantor. Jangan membangun mudah, tapi sulit merawatnya.
Kehadirannya dirinya rombongan Kanwil Kemenag Aceh ke Kota Langsa, selain dalam agenda persemian KUA Langsa Lama ini juga sekaligus melihat langsung kondisi dan status tanah yang ada di Kecamatan Langsa Baro.