Menurut Sekwan, sebagai komitmen dan keseriusan anggota dewan untuk melunasi temuan itu, ada sebagian mereka yang menyerahkan jaminan kepada pihaknya.
“Misal temuannya Rp 30 juta, minimal mereka memberikan barang jaminan sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
Kalau diberikan di bawah dari temuan, misal diberikan honda (sepeda motor), maka kita tolak. Alhamdulillah, semua berinisiatif membayar dan melunasinya,” pungkasnya. (*)