Berita Langsa

Anggota DPRK Langsa Laporkan Oknum IR Wartawan ke Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Zubir
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRK Langsa Fraksi PA, Maimul Mahdi, saat memberi keterangan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (07/02/2020) sore.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Anggota DPRK Langsa dari Partai Aceh (PA), Maimul Mahdi S.Sos, Jumat (07/02/2010) sore ini melaporkan seorang oknum wartawan salah satu media online di Langsa, berinisial IR, kepada pihak Polres Langsa.

Laporan itu terkait dugaan pecemaran nama baik terhadapnya, yang dilakukan oknum wartawan IR dalam berita salah satu media online dengan judul, 'Adek Wali Kota dukung Billiar', yang ditulis oknum wartawan IR.

Namun dalam alinea terakhir, oknum IR menulis bahwa ucapan selamat papan Maimul Mahdi, ini sangat disayangkan karena melukai hati rakyat yang memilihnya karena mendukung permainan biliar.

Laporan Politisi PA, Mailmul Mahdi, S.Sos sesuai LP/23/II/RES.1.24/2020/Aceh/Res Langsa, terkait dugaan perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang ITE, dengan terlapor IR.

Ketua Fraksi PA DPRK Langsa, Maimul Mahdi, kepada Serambinews.com, malam ini, mengatakan, langkah hukum yang dilakukannya dengan melaporkan IR, oknum wartawan salah satu media online ini ke polisi, karena menyangkut nama baik dirinya dan keluarga.

"Jujur, sebenarnya saya tidak ingin melaporkannya, karena hanya buang-buang waktu saja. Tapi, ini sudah menyangkut hargai diri dan nama baik keluarga saya, maka langkah hukum pantas saya lakukan untuk melaporkan oknum wartawan IR ini," ujarnya.

Menurutnya, mengapa hanya gara-gara persoalan papan bunga yang dia kirim atas nama anggota DPRK Langsa, pada peresmian fasilitas pusat latihan olahraga Billiar Latte One dibawah Pengcab Persatuan Persatuan Olahraga Billiar Seluruh Indonesia (POBSI), di Jalan T Umar, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, pada Sabtu (01/02/2020) lalu, yang diresmikan KONI Kota Langsa.

Atlet PON Aceh Batal Latihan ke Cina, Ini Penyebabnya

Usai Buka Turnamen Bulutangkis Antarwartawan Gebyar Gemilang, Aminullah Langsung Unjuk Kemampuan

KONI Resmikan Pusat Latihan Olahraga Biliar Latte One di Bawah Naungan POBSI Langsa

Lantas, oknum wartawan IR salah satu media online itu menudingnya dengan menyebutkan dalam berita di media online itu, Adik Wali Kota Langsa mendukung biliar, dan dilakukannya ini telah melukai hati rakyat, dan ingat ke depan jangan salah memilih wakil rakyat.

"Tulisan oknum IR ini, diduga sengaja dia tulis untuk menjatuhkan nama baik saya dan kaluarga, serta juga mengandung unsur ujaran kebencian dengan memprovokasi masyarakat agar tak mememilih saya dan telah salah memilih saya saat Pemilu lalu," ujarnya.

Selain itu, tambah Maimul Mahdi, mengapa oknum IR juga mencatut nama Wali Kota Langsa.

Ini jelas, ketidak profesionalan oknum wartawan IR, mengapa mengaitkan orang lain, walaupun Maimul Mahdi berhubungan famili dengan Wali Kota.

Kemudian saat berita itu ditayangkan di salah satu media online, pada tanggal 3 Februari 2020, oknum IR tidak melakukan konfirmasi atau memberikan hak jawab kepadanya.

Namun, pada Kamis (06/02/2020) oknum IR baru menghubunginya, ketika berita yang telah dia tulis berlalu 3 hari lamanya.

"Seharusnya, oknum IR sebelum menayangkan berita itu tidak sebelah pihak, ia harus memberikan hak jawab atau konfirmasi kepada saya, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor : 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik (KEJ)," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini