SERAMBINEWS.COM – Pemerintah dengan tegas menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, Mahfud mengungkapkan, alasan pemerintah menolak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia lantaran dikhawatirkan menjadi menjadi teroris baru yang membahayakan nyawa 267 juta rakyat Indonesia.
Tak hanya WNI eks ISIS, menurut Mahfud, pemerintah juga tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas (FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud
Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).
• Penanganan Sampah & Infrastruktur Jadi Fokus Pembahasan Musrenbang di Gunung Meriah Aceh Singkil
• Jenis Kelamin di KTP dan Paspor Beda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus, Terancam 5 Tahun Penjara
• Anggota DPRA Minta Rekanan Perbaiki Kembali Jalan Bulohseuma di Trumon yang Rusak
• Video Mengerikan Ribuan Gagak Berpesta Di Langit Wuhan, Diduga Berburu Mayat Korban Virus Corona
Meski begitu, Mahfud mengungkapkan jika pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud.
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
• Kepala BPIP Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon: Bubarkan Sajalah BPIP Ini
• Seorang Warga Non Muslim Dicambuk, Memiliki dan Menjual Miras di Kota Takengon
• Rapat dengan Kementerian Pariwisata, Fadhil Rahmi Ajak Wishnutama Kunjungi Objek Wisata di Aceh
Pemerintah tak akan ambil langkah hukum terhadap WNI eks ISIS
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap WNI terduga eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.
"Tidak ada (proses hukum), wong mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor, hanya ditemukan oleh orang luar, yang menemukan kan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahwa ini ada orang Indonesia (yang merupakan terduga eks ISIS)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Labih lanjut, Mahfud mengatakan, para WNI itu juga sudah membakar paspor mereka.
Sehingga Pemerintah Indonesia sudah tidak bisa menempuh langkah lain.
"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," lanjut Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan antisipasi pemerintah jika ada WNI eks ISIS yang pulang sendiri ke tanah air.
"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, ada dua kemungkinan cara para eks teroris pulang ke Indonesia.
Pertama adalah melalui jalur tikus alias jalur illegal.
Kedua adalah menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa.
Ia menduga ada sejumlah eks teroris yang hanya pura-pura membakar paspor, padahal masih menyimpan paspor mereka.
Sehingga, upaya untuk pulang ke tanah air lewat jalur legal masih dimungkinkan.
"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," kata dia.
Namun, Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan.
Sebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.
"Kalau ditangkal diceritakan mereka bikin cara lain," katanya.
Adapun keputusan untuk tidak memulangkan eks teroris ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS Maupun FTF, Begini Nasib Anak-anak Mereka Nantinya