Kasasi Irwandi Ditolak

Hari Pertama Dihukum, Irwandi Shalat di Mushala Suka Miskin, Darwati: Tetap Tabah dan Tegar Kapten!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwandi bersama Darwati dan ketika shalat di mushala LP Suka Miskin.

Disebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi dimulai setelah tim KPK mengidentifikasi penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari Muyassir/MYS (swasta) kepada Fadli/ FDL (swasta) pada Selasa, 3 Juli 2018.

FDL kemudian menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri, masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta, dan Rp 173 juta. Uang itu yang disebut KPK diduga akan digunakan untuk keperluan Aceh Marathon 2018.(*)

Berita Terkini