Revisi UUPA oleh DPR RI Harus Diawasi, DPRA jangan Cuma Duduk Manis
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA), Azwar A Gani, kembali mengingatkan DPRA.
Ia meminta DPRA mengawasi dan waspada terhadap agenda perubahan terhadap Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“DPRA harus waspada, jangan hanya duduk manis. Jangan nanti ketika sudah disahkan baru ribut,” katanya kepada Serambinews.com, Kamis (13/2/2020).
UUPA ia katakan, sangat seksi untuk selalu dibahas oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap politik lokal Aceh.
Oleh karena itu ia menekankan agar DPRA terutama yang membidangi masalah politik untuk selalu waspada dalam menerjemahkan setiap kondisi sosial di lapangan.
Setiap perubahan terhadap pasal di UUPA lanjutnya, selalu menimbulkan gesekan di masyarakat dan elit politik lokal di Aceh.
"Bahkan ada kelompok-kelompok tertentu yang mendapatkan energi positif dari gesekan tersebut," ungkapnya.
• Ketua Banleg DPRA Temui Kemendagri, Bahas Pilkada Tahun 2022 dan Revisi UUPA
• Raker Forbes Dengan Forum Rektor se-Aceh, TA.Khalid: Akademisi Harus Proaktif Mengawal Revisi UUPA
• Revisi UUPA Harus Dikawal Ketat
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah terkait dengan Pilkada 2022. Aceh harus kembali mempersiapkan diri menyesuaikan aturan mainya dengan agenda nasional.
"Ini menjadi warning bagi elit politik lokal jika pilkada yang sudah diatur dalam UUPA harus menyesuaikan dengan UU Pilkada Nasional,” tambah Azwar.
Dia melanjutkan, posisi nilai tawar politik Aceh dan UUPA hari ini berada pada ‘konsultasi dan pesetujuan’.
Sudah sangat jelas diatur bahwa keputusan-keputusan DPR-RI terkait dengan Aceh akan dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan legislatif.
"Makna konsultasi dan pertimbangan ini yang selama ini selalu kami suarakan untuk diluruskan dan diperjelas, agar memperkecil ruang konflik antara Aceh dengan Jakarta," pungkasnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa selama ini DPRA lemah dalam membangun pengawasan terhadap UUPA.