6 Fakta Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditembak hingga Dijanjikan Ongkos Rp 160 Juta

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh pelaku pengiriman sabu asal Aceh seberat 4 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020) dan Barang bukti pengiriman 4 kilogram narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam sepatu boot di Polres Bandara Soekarno-Hatta Senin (17/2/2020).

SERAMBINEWS.COM - Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus 7 tersangka dalam kasus pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh.

6 tersangka kurir yang membawa 4 kilogarm sabu asal Aceh ditangkap di sebuah hotel tak lama setelah mendarat di bandara Soekarno-Hatta.

Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dalam pesawat yang mereka tumpangi dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.

Polisi juga meringkus seorang penerima barang haram itu setelah melakukan pengembangan.

Polisi menyebut si penerima sabu juga berasal dari Aceh.

Saat ini polisi masih memburu otak pemasok barang haram tersebut.

Pengiriman narkotika jenis sabu lewat kedatangan penerbangan domestik bandara Soekarno-Hatta diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/2/2020) lalu.

Dari penangkapan enam tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, sederet fakta terungkap mulai dari modus baru menggunakan sepatu hingga ongkos sebagai kurir narkoba yang menggiurkan untuk keenam tersangka.

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus kurir narkoba melalui jalur udara Bandara Soekarno-Hatta.

1. Ditangkap di Hotel setelah mendarat di bandara 

Tujuh pelaku pengiriman sabu asal Aceh seberat 4 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika lintas provinsi lewat Bandara Soekarno-Hatta.

"Lintas provinsi ini jaringan Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata dia saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).

Atas laporan tersebut, lanjut Yusri, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kemudian, enam orang penumpang dengan penerbangan asal Aceh tiba pada Sabtu (15/2/2020) lalu.

Mereka diamankan di dalam kamar hotel Amaris dekat Bandara Soekarno-Hatta di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang.

2. 6 Tersangka Selundupkan Sabu dari Aceh

"Para tersangka membawa dari Aceh menggunakan maskapai penerbangan domestik," tutur dia.

Setelah itu, keenam tersangka dengan inisial MK, AF, MS, FS, AI dan ZS menginap di hotel dan digeledah.

Kemudian dua tersangka MK dan MS ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap di hotel.

Penangkapan tersebut juga berhasil meringkus satu penerima sabu dengan inisial SMS yang berdomisili di Cianjur.

"SMS ini juga warga Aceh," kata dia.

Dari penangkapan tujuh tersangka tersebut, polisi menyita 4 kilogram sabu yang disisipkan di dalam sepatu boot keenam tersangka.

3. Tergiur ongkos Rp 160 juta selundupkan 4 kg sabu

Barang bukti 4 kilogram Sabu yang diselipkan di dalam sepatu oleh enam tersangka kurir narkoba asal Aceh di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

Enam tersangka kurir tersebut mengaku dijanjikan ongkos Rp 160 juta jika berhasil membawa 4 kilogram sabu.

"Dikirim dari Medan ke sini (Jakarta) dengan imbalan 1 kilogram Rp 40 juta," kata Yusri.

Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.

"Jadi Rp 40 juta kalikan empat, Rp 160 juta dibagi lah oleh mereka berenam," kata Yusri.

4. Modus sembunyikan sabu di sepatu boot

Yusri mengatakan, para tersangka mengaku sudah lima kali membawa sabu dengan modus yang sama.

Termasuk modus baru Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, modus pengiriman narkotika dengan sepatu boot merupakan modus baru dalam pengiriman narkotika.

Yusri menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan sepatu bot.

Menurutnya, sabu disimpan rapi dalam sepatu bot yang dipakai para kurir.

Setiap sepasang sepatu mampu menyimpan satu kilogram sabu.

 "Modusnya cukup unik dan baru karena menggunakan sepatu melalui bandara dan tidak terdeteksi," kata dia.

"Modus ini sempat lolos lima kali, masuk atau keluar melalui bandara penerbangan domestik," katanya. 

Modus tersebut akhirnya terungkap setelah lima kali lolos dari pengawasan di Bandara tempat para pelaku berasal yakni Aceh.

5. Polisi buru otak pemasok sabu yang kini DPO

Dalang kasus ini adalah AK yang merupakan pengendali.

Namun, AK hingga kini masih dalam pencarian polisi (DPO). 

"Ini semua dilakukan atas seruan AK.

Jadi, AK merekrut enam orang untuk membawa sabu dengan disiapkan sepatu yang isinya sabu.

Terus para kurir ini mendapat imbalan Rp40 juta setiap sekali mengirim," katanya. 

 6. Tersangka Terancam 20 tahun penjara

Yusri meminta aparat kepolisian beserta pengelola bandara untuk bisa mengawasi lebih ketat pergerakan modus baru pengiriman barang haram tersebut.

"Kita meminta kejelian kepada aparat-aparat untuk kejelian khususnya jalur domestik bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan minimal hukuman penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Minimal hukuman penjara 5 tahun, maksimal 20 tahun," kata Yusri.(*)

Anak Kuli Bangunan dari Tamiang Ini Divonis Harus Transplantasi Jantung ke Luar Negeri

Jalani Program Pembentukan Otot, Jantung Ashraf Sinclair Dipaksa Bekerja Lebih Kuat

Anak Warga Aceh di Malaysia Dibawa Kabur Pengasuh, Murshidah Berharap Bisa Jumpa Kembali dengan Alvi

Berita Terkini