"Datang langsung ke Kantor Disduk Capil, kita jamin anda pasti mendapat pelayanan yang prima," sebutnya.
Apabila masyarakat merasa dirugikan, timpal Ibrahim Latif, atau kurang puas, dipungli, diperlambat dan lain sebagainya dalam pengurusan KTP dan administrasi kependudukan.
Mantan Kadis Syariat Islam ini mempersilakan masyarakat yang dirugikan menghubungi dia langsung melalui nomor telepon atau WA 082300033363.
"Kita akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum petugas Disduk Capil yang melakukan pungli, jika ada laporkan kepada saya langsung," pungkas Ibrahim Latif. (*)