Berita Lhokseumawe

Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu, Dua Pelajar Ditangkap Polisi, Beraksi di Aceh Utara dan Langsa

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan barang bukti pada kasus peredaran uang palsu.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, diawali mereka mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dari seseorang di Aceh Timur. Selanjutnya, mereka membelanjakan di warung-warung.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe kini telah mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.

Kedua tersangka, salah satunya masih berusia 17 tahun asal Aceh Timur dan satunya lagi berinisial MS (19) asal Langkahan Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, saat konferensi pers, Selasa (26/2/2020), menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik warung di kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Dimana pemilik warung tersebut sudah tertipu oleh kedua tersangka.

Didasari laporan tersebut, maka pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Pada 23 Februari 2020, berhasil menangkap kedua tersangka yang masih menjadi siswa kelas satu dan kelas dua SMA.

Jalan Tembus Proyek Multiyears Akan Dituntaskan Mulai Tahun 2020

Keduanya ditangkap di kawasan Lancok, Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan kedua tersangka, diawali mereka mendapatkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu dari seseorang di Aceh Timur.

Selanjutnya, mereka membelanjakan di warung-warung.

Seperti membeli minuman, makanan hingga membeli bensin enceran.

"Sehingga yang diberikan oleh tersangka adalah uang palsu, sedangkan uang kembalian adalah uang asli," ujar AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Ditambahkan, sesuai hasil pemeriksaan, pada tahun ini keduanya telah melakukan aksinya di dua tempat, yakni di Kota Langsa dan di Aceh Utara.

"Kini keduanya sudah kita amankan untuk proses hukum lanjutan," pungkas AKBP Ari Lasta Irawan. (*)

Dicabut dari Daftar Negara Berkembang, Rupanya Indonesia Bakal Jadi Monster Baru Dunia

Berita Terkini